TUGAS 1
Pengertian Etika secara umum :
Etika
punya arti yang berbeda-beda jika dilihat dari sudut pandang pengguna
yang berbeda dari istilah itu. Bagi ahli falsafah, etika adalah ilmu
atau kajian formal tentang moralitas. Moralitas adalah ha-hal yang
menyangkut moral, dan moral adalah sistem tentang motivasi, perilaku dan
perbuatan manusia yang dianggap baik atau buruk. Franz Magnis Suseno
menyebut etika sebagai ilmu yang mencari orientasi bagi usaha manusia
untuk menjawab pertanyaan yang amat fundamental : bagaimana saya harus
hidup dan bertindak ? Peter Singer, filusf kontemporer dari Australia
menilai kata etika dan moralitas sama artinya, karena itu dalam
buku-bukunya ia menggunakan keduanya secara tertukar-tukar.
Bagi
sosiolog, etika adalah adat, kebiasaan dan perilaku orang-orang dari
lingkungan budaya tertentu. Bagi praktisi profesional termasuk dokter
dan tenaga kesehatan lainnya etika berarti kewajiban dan tanggung jawab
memenuhi harapan (ekspekatasi) profesi dan amsyarakat, serta bertindak
dengan cara-cara yang profesional, etika adalah salah satu kaidah yang
menjaga terjalinnya interaksi antara pemberi dan penerima jasa profesi
secara wajar, jujur, adil, profesional dan terhormat.
Bagi
eksekutif puncak rumah sakit, etika seharusnya berarti kewajiban dan
tanggung jawab khusus terhadap pasien dan klien lain, terhadap
organisasi dan staff, terhadap diri sendiri dan profesi, terhadap
pemrintah dan pada tingkat akhir walaupun tidak langsung terhadap
masyarakat. Kriteria wajar, jujur, adil, profesional dan terhormat tentu
berlaku juga untuk eksekutif lain di rumah sakit.
Bagi
asosiasi profesi, etika adalah kesepakatan bersamadan pedoman untuk
diterapkan dan dipatuhi semua anggota asosiasi tentang apa yang dinilai
baik dan buruk dalam pelaksanaan dan pelayanan profesi itu.
Pengertian Profesi
Profesi
adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang untuk menafkahi diri dan
keluarganya dimana profesi tersebut diatur oleh Etika Profesi dimana
Etika Profesi tersebut hanya berlaku sesama Profesi tersebut.
menurut
DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri,
sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini
timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu
termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan
profesional menurut DE GEORGE :
PROFESI,
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk
menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL,
adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan
hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.
Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan
mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu
kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan
hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk
mengisi waktu luang.
Pengertian Profesionalisme
Soedijarto
(1990:57) mendefinisikan profesionalisme sebagai perangkat
atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai
dengan standar kerja yang diinginkan. Dari pendapat ini, sebutan standar
kerja merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok
orang dalam melaksanakan tugas.
Sementara
itu Philips (1991:43) memberikan definisi profesionalisme sebagai
individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang
ditentukan oleh pekerjaan tersebut.
Berdasarkan
kedua pendapat diatas, terdapat sejumlah faktor dominan dalam
mempersoalkan profesionalisme dikalangan pegawai. Pertama, kapasitas
intelektual pegawai yang relevan dengan jenis dan sifat pekerjaannya.
Kapasitas intelektual ini tentu berhubungan dengan jenis dan tingkat
pendidikan yang menjadi karakteristik pengetahuan dan keahlian seseorang
dalam bekerja. Kedua, standar kerja yang sekurang-kurangnya mencakup
prosedur, tata cara dan hasil akhir pekerjaan. Ketiga, standar moral dan
etika dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. Hal ketiga inilah yang
sulit dirumuskan dan dinyatakan secara utuh, karena proses
aktualisasinya tidak hanya ditentukan oleh sifat dan watak seseorang,
tetapi ditentukan juga oleh system nilai yang berlaku dalam suatu
lingkungan kerja. Sebagai contoh, seseorang yang berwatak jujur dapat
berubah menjadi pribadi yang korup, karena system nilai yang berlaku di
lingkungan kerjanya memang system nilai yang korup.
Ada 4 ciri‐ciri profesionalisme:
1. Memiliki
keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam
menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas
yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2. Memiliki
ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah
dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam
mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Memiliki
sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi
perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4. Memiliki
sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta
terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam
memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Kode Etik Profesi:
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah
disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya
termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda,
pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik
merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan
kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada
pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak profesional.
sumber: id.wikipedia.org
MUHAMMAD RIZKY RYAN
4KA18
10109457
sumber: id.wikipedia.org
MUHAMMAD RIZKY RYAN
4KA18
10109457
Tidak ada komentar:
Posting Komentar