Sabtu, 19 Desember 2009

Tugas Ke-3

1. Dalam pengertian lain, pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan inderawi. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan indera atau akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya. Misalnya ketika seseorang mencicipi masakan yang baru dikenalnya, ia akan mendapatkan pengetahuan tentang bentuk, rasa, dan aroma masakan tersebut.

2. 4 hal sikap ilmiah : Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih. Selektif artinya mengadakan pemilihan terhadap masalah yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.

3. Teknologi adalahpenerapan pengetahuan teoritis pada masalah-masalah praktis.

4. Ciri-ciri fenomena teknik pada masyarakat :
- Rasionalitas
- Otomatisme
- Universalisme
- Otonomi

5. Imu pengetahuan adalah informasi yang diketahui oleh seseorang .
Teknologi adalah penerapan pengetahuan teoritis pada masalah-masalah praktis.
Nilai adalah suatu yang berharga, bermutu ,dan berguna bagi manusia.

6. Kemiskinan adalah kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

7. Ciri-ciri manusia yang hidup di bawah garis kemiskinan :
- tidak memiliki faktor produksi
- tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi.
- tindakan pendidikan mereka rendah.

8. Fungsi-fungsi kemiskinan :
- Fungsi Sosial
- Fungsi Cultural
- Fungsi Politik

" pemuda pembangkit", "pemuda nakal" dan " pemuda radikal".

Pemuda Pembangkit , yaitu :

Pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah social. Mereka secara tidak langsung ikut mengubah masyarakat dan kubayaan. Pemuda yang memiliki semangat untuk mengubah nasib bangsa dan negara ke arah yang lebih baik dan memberikan dorongan agar tetap maju. Pada umumnya mereka senang mencari kegiatan positif, mampu bersosialisasi dengan baik, dan membnuat masyarakat senang akan kehadirannya. Tipe pemuda ini adalah ciri yang diharapkan suatu bangsa dan negara dan sangatlah berantusias untuk kemajuan bangsanya.

Pemuda Nakal , yaitu :

Mereka yang tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan.

Pemuda Radikal , yaitu :

Mereka yang berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusiner.

Berdasarkan ciri-ciri pemuda tersebut , saya mengkategorikan diri saya termasuk jenis pemuda “Pemuda Pembangkit“ , karena sebagai generasi muda penerus bangsa, kita diharapkan menjadi pembangkit , tidak perlu lah hal-hal besar, cukup hal-hal kecil dari lingkungan sekitar yang menunjukkan kepedulian kita terhadap masyarakat.


Masalah Sosial di Indonesia

Kerusuhan Atau Konflik Sosial

rusuh.jpg

Kerusuhan atau Konflik Sosial adalah suatu kondisi dimana terjadi huru-hara/kerusuhan atau perang atau keadaan yang tidak aman di suatu daerah tertentu yang melibatkan lapisan masyarakat, golongan, suku, ataupun organisasi tertentu.

Indonesia sebagai negara kesatuan pada dasarnya dapat mengandung potensi kerawanan akibat keanekaragaman suku bangsa, bahasa, agama, ras dan etnis golongan, hal tersebut merupakan faktor yang berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik. Dengan semakin marak dan meluasnya konflik akhir-akhir ini, merupakan suatu pertanda menurunnya rasa nasionalisme di dalam masyarakat.

Kondisi seperti ini dapat terlihat dengan meningkatnya konflik yang bernuansa SARA, serta munculya gerakan-gerakan yang ingin memisahkan diri dari NKRI akibat dari ketidakpuasan dan perbedaan kepentingan. Apabila kondisi ini tidak dikelola dengan baik akhirnya akan berdampak pada disintegrasi bangsa. Permasalahan ini sangat kompleks sebagai akibat akumulasi permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan yang saling tumpang tindih, apabila tidak cepat dilakukan tindakan-tindakan bijaksana untuk menanggulangi sampai pada akar permasalahannya maka akan menjadi problem yang berkepanjangan.

Kekhawatiran tentang perpecahan (disintegrasi) bangsa di tanah air dewasa ini yang dapat digambarkan sebagai penuh konflik dan pertikaian, gelombang reformasi yang tengah berjalan menimbulkan berbagai kecenderungan dan realitas baru. Segala hal yang terkait dengan Orde Baru termasuk format politik dan paradigmanya dihujat dan dibongkar. Bermunculan pula aliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan menjamurnya partai-partai politik baru. Seiring dengan itu lahir sejumlah tuntutan daerah-daerah diluar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas atau merdeka yang dengan sendirinya makin menambah problem, manakala diwarnai terjadinya konflik dan benturan antar etnik dengan segala permasalahannya.

Penyebab timbulnya disintegrasi bangsa juga dapat terjadi karena perlakuan yang tidak adil dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah khususnya pada daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya/kekayaan alamnya berlimpah/ berlebih, sehingga daerah tersebut mampu menyelenggarakan pemerintahan sendiri dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggi.

Selain itu disintegrasi bangsa juga dipengaruhi oleh perkembangan politik dewasa ini. Dalam kehidupan politik sangat terasa adanya pengaruh dari statemen politik para elit maupun pimpinan nasional, yang sering mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bangsa, sebagai akibat masih kentalnya bentuk-bentuk primodialisme sempit dari kelompok, golongan, kedaerahan bahkan agama. Hal ini menunjukkan bahwa para elit politik secara sadar maupun tidak sadar telah memprovokasi masyarakat. Keterbatasan tingkat intelektual sebagian besar masyarakat Indonesia sangat mudah terpengaruh oleh ucapan-ucapan para elitnya sehingga dengan mudah terpicu untuk bertindak yang menjurus ke arah terjadinya kerusuhan maupun konflik antar kelompok atau golongan.

Kebijakan Penanggulangan.

Adapun kebijakan yang diperlukan guna memperkukuh upaya integrasi nasional adalah sebagai berikut :

  1. Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
  2. Menciptakan kondisi yang mendukung komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
  3. Membangun kelembagaan (Pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  4. Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
  5. Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif.

Strategi Penanggulangan

Adapun strategi yang digunakan dalam penanggulangan disintegrasi bangsa antara lain :

  1. Menanamkan nilai-nilai Pancasila, jiwa sebangsa dan setanah air dan rasa persaudaraan, agar tercipta kekuatan dan kebersamaan di kalangan rakyat Indonesia.
  2. Menghilangkan kesempatan untuk berkembangnya primodialisme sempit pada setiap kebijaksanaan dan kegiatan, agar tidak terjadi KKN.
  3. Meningkatkan ketahanan rakyat dalam menghadapi usaha-usaha pemecahbelahan dari anasir luar dan kaki tangannya.
  4. Penyebaran dan pemasyarakatan wawasan kebangsaan dan implementasi butir-butir Pancasila, dalam rangka melestarikan dan menanamkan kesetiaan kepada ideologi bangsa.
  5. Menumpas setiap gerakan separatis secara tegas dan tidak kenal kompromi.
  6. Membentuk satuan sukarela yang terdiri dari unsur masyarakat, TNI dan Polri dalam memerangi separatis.
  7. Melarang, dengan melengkapi dasar dan aturan hukum setiap usaha untuk menggunakan kekuatan massa.

Untuk mendukung terciptanya keberhasilan suatu kebijaksanaan dan strategi pertahanan disarankan :

  1. Penyelesaian konflik vertikal yang bernuansa separatisme bersenjata harus diselesaikan dengan pendekatan militer terbatas dan professional guna menghindari korban dikalangan masyarakat dengan memperhatikan aspek ekonomi dan sosial budaya serta keadilan yang bersandar pada penegakan hukum.
  2. Penyelesaian konflik horizontal yang bernuansa SARA diatasi melalui pendekatan hukum dan HAM.
  3. Penyelesaian konflik akibat peranan otonomi daerah yang menguatkan faktor perbedaan, disarankan kepemimpinan daerah harus mampu meredam dan memberlakukan reward and punishment dari strata pimpinan diatasnya.
  4. Guna mengantisipasi segala kegiatan separatisme ataupun kegiatan yang berdampak disintegrasi bangsa perlu dibangun dan ditingkatkan institusi inteligen yang handal.

AIDS di Indonesia

Di sebagian besar wilayah Indonesia, HIV/AIDS terkonsentrasi di populasi berisiko tinggi tetapi dalam populasi tersebut -- khususnya Pengguna Napza Suntik (selanjutnya disebut penasun) dan pekerja seks -- angka infeksi meningkat secara cepat. Di Tanah Papua ('Papua' dan 'Irian Jaya Barat' yang sebelumnya merupakan satu propinsi), epidemi sudah menyebar ke populasi umum. Laporan ini dibuat untuk menggambarkan kemajuan Indonesia dalam melawan AIDS selama periode 2004-2005.

Secara keseluruhan, National Composite Policy Index meningkat dari 65 persen tahun 2003 menjadi 75 persen tahun 2005. Indonesia mulai meningkatkan responnya terhadap epidemi HIV ini. Tahun 2004, pemerintah mengalokasikan US$ 13 juta, meningkat 106% dari anggaran HIV/AIDS tahun 2003. National Composite Policy Index juga meningkat dari 65 persen tahun 2003 menjadi 75 persen tahun 2005. Dan 12 menteri serta pemerintah lokal telah menuangkan Strategi Nasional ke dalam rencana strategis dan rencana kerja tahunan.

Menteri Kesehatan mengambil tindakan untuk merevitalisasi kembali program sentinel surveillans nasional yang tidak berjalan dengan baik setelah dilaksanakannya desentralisasi di tahun 2001. Provinsi-provinsi yang memiliki prevalensi tertinggi sekarang memiliki estimasi yang bisa diandalkan mengenai jumlah orang dari kelompok berisiko tinggi yang hidup dengan HIV/AIDS.

Namun demikian, belum banyak orang yang dijangkau oleh program pencegahan (kurang dari 10 persen), dan sangat sedikit yang dapat mengakses pelayanan VCT (18 persen penasun dan 14 persen pekerja seks). Di kalangan kelompok rentan, pengetahuan tentang HIV/AIDS meningkat, tetapi masih belum mencukupi: hanya 43 persen lelaki suka lelaki (LSL) dan 24 persen pekerja seks perempuan yang bisa mengidentifikasi secara benar cara-cara pencegahan penularan HIV secara seksual. Perilaku berisiko juga masih banyak yang melakukannya: hanya sekitar 50 persen pekerja seks perempuan dan lelaki suka lelaki yang melaporkan secara rutin menggunakan kondom, sementara kurang dari 20 persen penasun yang melaporkan menghindari praktek berbagi jarum suntik dan mau menggunakan kondom. Pengguna napza suntik ternyata juga sangat berkaitan dengan industri seks, meningkatkan risiko penyebaran HIV ke populasi umum.

Telah banyak upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kepedulian kaum muda terhadap HIV/AIDS dan membekali mereka dengan keterampilan untuk melindungi dirinya sendiri. Lebih dari 500 sekolah di 20 propinsi memberikan pendidikan keterampilan hidup berkatian dengan HIV/AIDS, diberikan oleh para guru terlatih.

Di Tanah Papua, kombinasi pendidikan keterampilan hidup dengan budaya serta pendidik sebaya sudah dijadikan pilot proyek di 123 sekolah dan sudah mencapai lebih dari 40 ribu siswa Sekolah Menengah Pertama.

Di dunia kerja, pemerintah, asosiasi pekerja dan serikat pekerja menandatangani Deklarasi Komitmen Tripartit untuk mengambil tindakan untuk penanggulangan HIV/AIDS di dunia kerja, dan tahun 2004 disahkan Keputusan Menteri mengenai anti diskriminasi dan perlunya program penanggulangan serta kebijakan tentang HIV/AIDS di dunia kerja. Sebanyak 35 perusahaan telah memiliki kebijakan HIV/AIDS di dunia kerja, 110 perusahaan ikut berpartisipasi dalam program pendidikan AIDS dan sebanyak 550 ribu karyawannya sudah dijangkau dengan pendidikan ini.

Beberapa tantangan yang dihadapi dan membutuhkan pemecahan masalah antara lain:

  • Memantapkan kapasitas Komisi Penanggulangan AIDS Nasional dan Lokal,
  • Melengkapi rencana tindakan nasional beserta informasi dana yang diperlukan dalam rangka melaksanakan strategi AIDS nasional,
  • Meningkatkan mekanisme koordinasi agar sejalan dengan prinsip Three Ones,
  • Membuat undang-undang di tingkat nasional dan local untuk melindungi hak-hak ODHA dan mempromosikan pencegahan HIV,
  • Membangun kapasitas staf kesehatan, LSM dan Organisasi berbasiskan Agama,
  • Meningkatkan ketersediaan dan penggunaan jarum suntik yang bersih dan kondom bagi kelompok populasi berisiko tinggi,
  • Meningkatkan pendidikan keterampilan hidup untuk pemuda pemudi di sekolah dan luar sekolah,
  • Meningkatkan peranan sektor swasta, khususnya program pencegahan HIV di tempat kerja,
  • Ekspansi fasilitas VCT yang cepat dan meningkatkan akses terhadap semua perawatan termasuk ARV dan PMTCT,
  • Menyelesaikan pembuatan dan menetapkan mulainya implementasi sistem M&E komprehensif yang sejalan dengan prinsip Three Ones.