Selasa, 08 Maret 2011

birokrasi

Demokrasi dan Birokrasi Pemerintahan

Demokrasi Dalam Pemerintahan

Demokrasi adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat.

Secara umum prinsip-prinsip demokrasi meliputi adanya pembagian kekuasaan, pemilihan umum yang bebas, manajemen yang terbuka,kebebasan individu, peradilan yang bebas, pengakuan hak minoritas,pemerintahan yang berdasarkan hukum, pers yang bebas, adanya beberapa partai politik, adanya konsensus, adanya persetujuan,pemerintahan yang konstitusional, ketentuan tentang pendemokrasian,pengawasan tentang administrasi negara, perlindungan hak asasi,pemerintahan yang mayoritas, persaingan keahlian, mekanisme politik,kebebasan kebijaksanaan negara dan pemerintah yang mengutamakan musyawarah.

Demokrasi langsung terjadi bilamana untuk mewujudkan kedaulatan di tangan rakyat pada suatu negara, setiap warga negara dari negara tersebut boleh langsung menyampaikan hal ikhwal persoalannya dan pendapatnya kepada pihak eksekutif.

Demokrasi perwakilan terjadi bilamana untuk mewujudkan kedaulatan di tangan rakyat pada suatu negara, diperlukan adanya semacam lembaga legislatif (parlemen) karena masyarakat yang begitu banyak di satu negara tak mungkin seluruhnya duduk di lembaga tersebut.

Ciri khas dari demokrasi konstitusionil ialah gagasan bahwa pemerintah yang demokratis adalah yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya.

Partisipasi politik merupakan kegiatan warga negara preman ( private citizen) yang bertujuan mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah. Sedangkan komunikasi politik merupakan penyampaian pesan yang berkenaan dengan fungsi suatu sistem politik.

Pada hakikatnya teori kontrak sosial merupakan usaha untuk mendobrak dasar dari pemerintahan absolut dan menetapkan hak-hak politik rakyat.Filsuf-filsuf yang mencetuskan gagasan ini antara lain John Locke dari Inggris dan Montesquieu dari Perancis.

Menurut Friedrich Stahl ada 4 unsur-unsur rechsstaat, meliputi:

Hak-hak manusia;

Pemisahan antara pembagian kekuasaan untuk menjamin hak-hak itu;

Pemerintah berdasarkan peraturan-peraturan;

Peradilan administrasi dalam perselisihan.

Sedangkan menurut AN. Dicey ada 3 unsur rule of law, yaitu

Supremasi aturan-aturan hukum, tidak adanya kekuasaan sewenangwenang dalam arti seseorang hanya boleh di hukum kalau melanggar hukum;

kedudukan yang sama dalam menghadapi hukum

Terjaminnya hak-hak manusia oleh UU serta keputusan-keputusan pengadilan.

Menurut Henry B. Mayo, sistem politik yang demokratis ialah di mana kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

Di pandang dari sudut perkembangan demokrasi, sejarah Indonesia dapat dibagi dalam 3 masa, yaitu:

Masa RI I, yaitu masa demokrasi (konstitusionil) yang menonjolkan peranan parlemen serta partai karena itu dinamakan demokrasi parlementer.

Masa RI II, yaitu masa demokrasi terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusionil yang secara formal merupakan landasannya dan menunjukkan beberapa aspek demokrasi rakyat.

Masa RI III, yaitu masa demokrasi Pancasila yang merupakan demokrasi konstitusionil yang menonjolkan sistem presidensil.

Lingkungan Fisik Pemerintahan

Pengetahuan lingkungan fisik dapat memberikan penjelasan perkembangan dan pengaruh hubungan lingkungan dengan kehidupan manusia,serta sebaliknya pengaruh kehidupan manusia terhadap lingkungan,baik yang bersifat langsung maupun sifatnya yang tidak langsung.

Lingkungan fisik dapat digolongkan ke dalam 3 lingkungan fisik yaitu lingkungan geografis, sumber daya alam dan kekayaan alam serta penduduk.

Pengaruh lingkungan geografis terhadap kehidupan bernegara dapat dikelompokkan atas 7 dimensi pengaruh lingkungan negara dan pemerintahan, yaitu letak negara dalam rotasi bola dunia, bentuk daratan, bentuk air kesuburan tanah dan mineral, iklim, bentuk-bentuk fisik perbatasan negara dan besar kecilnya wilayah negara.

Sumber daya alam ialah bagi potensi yang terdapat di dalam lingkungan alam yang dapat diubah menjadi bahan atau energi untuk kepentingan hidup manusia. Kekayaan alam ialah bahan atau energi untuk kepentingan hidup manusia. Kekayaan alam ialah berbagai jenis tumbuhan, hewan dan berbagai material dalam kandungan bumi, baik berupa benda cair maupun benda padat yang dapat memberi manfaat kepada manusia yang memilikinya.

Manusia (penduduk) sebagai komunitas yang mendiami bagian-bagian bumi sebagaimana makhluk hidup lainnya merupakan salah satu faktor lingkungan fisik. Manusia (penduduk) tidak saja sebagai tujuan tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk kehidupan manusia itu sendiri. Dengan kata lain, di samping manusia (penduduk) sebagai titik pusat atau tujuan dari lingkungannya, dia adalah unsur lingkungan salah satu spesies faktor animal dan juga adalah faktor ekonomi.

Lingkungan Sosial Pemerintahan

Lingkungan sosial pemerintahan ialah semua aspek kehidupan manusia sebagai homo sosial, sebagai homo politicon, homo economic dan homo sapiens di dalam kehidupan bernegara. Semua aspek kehidupan tersebut tidak merupakan unsur yang berdiri sendiri yang lepas dari unsur-unsur lain.Perubahan terhadap unsur yang satu akan berpengaruh terhadap unsurunsur yang lain, hubungan-hubungan tersebut dengan lingkungan alam sekitarnya semakin hari semakin mendapat perhatian dalam mempelajari kehidupan bernegara dan pemerintahannya.

Ideologi adalah pola dasar tentang cita-cita yang sifatnya praktis untuk mencapai tujuan suatu kelompok organisasi dalam kehidupan bernegara meliputi bidang sosial, politik, ekonomi dan lain-lain.Bentuk ekstrim dari suatu ideologi ialah bila sifatnya memaksa untuk dijadikan cara hidup yang menggariskan apa yang tidak sejalan dengan ideologinya harus dianggap sebagai penyakit atau musuh.Pada umumnya cara-cara yang ditempuh ideologist untuk menciptakan ideologinya dilakukan melalui 3 cara yaitu :

Ideologi diciptakan melalui hasil penelitian atas berbagai ideologi yang ada,

Ideologi dirumuskan atau diciptakan dari hasil pengalaman kelompok atau bangsa yang bersangkutan,

Dari pemikiran filosofis, merumuskan ideologi bangsanya dari berbagai pemikiran filosofis atau atas dasar ajaran-ajaran agama yang ada.

Sosial budaya sebagai bagian dari unsur lingkungan sosial pemerintahan dapat dibagi atas kebudayaan yang sifatnya nonmaterial dan yang sifatnya material. Kebudayaan yang sifatnya nonmaterial antara lain bahasa,nilai, norma, pengetahuan, pengertian-pengertian dasar yang dihayati oleh masyarakat, dan lain-lain. Sedangkan kebudayaan yang sifatnya material atau fisik ialah benda yang dihasilkan masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan, misal: benda yang dihasilkan masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan, misal:peralatan, jalan raya, rumah, irigasi, mainan, dan lain-lain.

Sosial politik mengandung pengertian yang luas dan sangat fleksibel,sehingga belum ada definisi yang dapat diterima semua pihak. Oleh karena itu yang penting bukan definisinya tetapi pengertian tentang kekuasaan negara, bagaimana terbentuknya kekuasaan negara itu,bagaimana sistem yang baik, bagaimana pembangunan kekuasaan dalam kelembagaan, bagaimana sistem yang baik, bagaimana pembagian kekuasaan dalam kelembagaan, bagaimana administrasinya, apa tujuan dan untuk kepentingan siapa, bagaimana negara itu menentukan kebijaksanaan dan tugas nasional, bagaimana hubungan warga dengan kepala negara, bagaimana negara mengatur hubungan kekuasaan pemerintah dengan perseorangan, kelompok dan parpol, bagaimana negara membela warga dan kepentingan negara dari gangguan yang datang dari dalam dan dari luar, bagaimana negara mengusahakan kemakmuran dan kesejahteraan warganya dan lain-lain.

Lembaga perekonomian dikatakan sebagai keseluruhan struktur kemasyarakatan, karena lembaga ini menghubungkan setiap orang dalam kehidupan ekonomi, baik dalam proses produksi maupun dalam proses distribusi barang dan jasa.

Keamanan sosial mencakup dimensi sangat luas yang tidak terpisahkan dari masalah ketertiban dan pertahanan. Keamanan sosial meliputi pengertian perseorangan, kelompok, masyarakat dan semua aspeknya.Gangguan terhadap keamanan sosial dapat bersifat material dan immaterial, dapat datang dari dalam maupun dari luar. Dalam perkembangan dewasa ini keamanan sosial dapat dibedakan antara pertahanan keamanan yang berupa gangguan terhadap kepentingan nasional yang timbul dari dalam maupun dari luar dengan ketertiban sosial menyangkut gangguan terhadap kepentingan warga baik secara individual maupun secara kelompok.

Birokrasi Pemerintahan

Birokrasi dalam literatur ilmu administrasi, sering dipergunakan dalam
beberapa pengertian. Sekurang-kurangnya terdapat tujuh pengertian
yang terkandung dalam istilah birokrasi, yaitu:

Organisasi rasional (rational organization)

Ketidakefisienan organisasi (organizational inefficiency)

Pemerintahan oleh para pejabat (rule by official)

Administrasi negara (public administration)

Administrasi oleh para pejabat (administration by official)

Bentuk organisasi dengan ciri-ciri dan kualitas tertentu seperti
hirarki serta peraturan-peraturan.

Suatu ciri masyarakat modern yang mutlak (an essential quality
of modern society).

Birokrasi adalah keseluruhan organisasi pemerintah yang menjalankan
tugas-tugas negara dalam berbagai unit organisasi pemerintah di
bawah lembaga departemen dan lembaga non departemen, baik di
tingkat pusat maupun daerah, seperti propinsi, kabupaten dan
kecamatan, bahkan pada tingkat kelurahan atau desa.

Adanya dua mitos dalam sistem politik Barat tentang birokrasi. Yang
Pertama menganggap birokrasi sebagai sumber keburukan. Harold
J. Laski dalam dalam Encyclopedia of the Social Science
menggambarkan birokrasi sebagai penyebar rutin dalam administrasi,
mengorbankan fleksibilitas demi peraturan yang kaku, mengulurulur
proses pembuatan keputusan dan menolak eksperimen. Mithos
kedua menganggap birokrasi menjalankan peranan pahlawan. Max
Weber merupakan pendukung terkemuka pandangan ini. Ia
menyatakan bahwa birokrasi mampu mencapai tingkat efisiensi yang
paling tinggi dan bentuk administrasi yang paling rasional karena
birokrasi merupakan pelaksana pengendalian melalui pengetahuan.

Karakteristik Birokrasi menurut Weber:

Jabatan administratif yang terorganisasi/tersusun secara hirarkies
(Administratice offices are organized hierarchically).

Setiap jabatan mempunyai wilayah kompetensinya sendiri (Each
office has its own area of competence).

Pegawai negeri ditentukan, tidak dipilih, berdasarkan pada
kualifikasi teknik yang ditunjukan dengan ijasah atau ujian (Civil
cervants are appointed, not electe, on the basis of technical
qualifications as determined by diplomas or examination).

Pegawai negeri menerima gaji tetap sesuai dengan pangkat atau
kedudukannya (Civil servants receive fixed salaries according
to rank).

Pekerjaan merupakan karir yang terbatas, atau pada pokoknya,
pekerjaannya sebagai pegawai negeri (The job is a career and
the sole, or at least primary, employment of the civil servant).

Para pejabat tidak memiliki kantor sendiri (The official does not
own his or her office).

Para pejabat sebagai subjek untuk mengontrol dan mendisiplinkan
(the official is subject to control and dicipline).

Promosi didasarkan pada pertimbangan kemampuan yang
melebihi rata-rata (Promotion is based on superiors judgement).

Birokrasi sebagai organisasi dengan ciri-ciri khusus, menjadi pusat
perhatian para ahli berbagai disiplin ilmu sosial karena jasa Max Weber.
Dalam karyanya The Theory of Economy and Social
Organization, Weber mengemukakan konsepnya tentang the ideal
type of bureaucracy dengan merumuskan ciri-ciri pokok organisasi
birokrasi yang lebih sesuai dengan masyarakat modern, yaitu:

Adanya suatu struktur hirarkis yang melibatkan pendelegasian
wewenang dari atas ke bawah dalam organisasi (a hierarcical structure involving delegation of authority from the top to the bottom of an organization).

Adanya posisi-posisi atau jabatan-jabatan yang mempunyai tugas
dan tanggung jawab yang tegas (a series of official position offices, each having prescribed duties and responsibility).

Adanya aturan-aturan, regulasi-regulasi dan standar-standar formal
yang mengatur bekerjanya organisasi dan tingkah laku para
anggotanya (formal rules, regulations and standar governing operation of the organization and behavior of its members).

Adanya personil yang secara teknis memenuhi syarat, yang
dipekerjakan atas dasar karir, dengan promosi yang didasarkan
pada kualifikasi dan penampilan (technically qualified personel employed an a career basis, with promotion based on qualification and performance).

Peranan birokrasi secara umum dikemukakan oleh Michael G. Roskin
dan kawan-kawan mempunyai fungsi yang meliputi kegiatan-kegiatan
pengadministrasian, pelayanan, peraturan, perizinan, pengumpulan
informasi, dan urusan rumah tangga. Seluruh birokrat pemerintahan
menjalankan setidaknya dua dari fungsi dasar tersebut, dengan sebagian
bekerja secara khusus pada biro tertentu dan sebagian lagi menjalankan
fungsi ganda.

Selama masa Orde Baru masalah-masalah yang dialami oleh birokrasi
di Indonesia antara lain:

Birokrasi di Indonesia lebih banyak mengatur daripada memberikan
pelayanan kepada publik. Karena masih banyak bersikap mengatur,
akibatnya kemitraan (parthnership) atau proses kolaborasi antara
birokrasi dan masyarakat masih dirasakan belum akrab. Sesuai
dengan ramalan Warren Bennis, maka proses kolaborasi itu
merupakan ciri yang menonjol dari birokrasi masa depan.

Birokrasi Indonesia dewasa ini masih terperangkap pada jaringan
Parkinsonisme.

Masalah ketiga adalah masih menonjolnya ego sektoral bagi masingmasing
birokrasi departemen.

Pelaksanaan tiga asas pemerintahan yakni desentralisasi,
dekonsentrasi dan medebewind dalam birokrasi pemerintahan kita
belum profesional. Pada intinya sistem pemerintahan ini mengikuti
sistem desentralisasi. Akan tetapi pelaksanaannya lebih didominasi
oleh pelaksanaan asas dekonsentrasi.

Birokrasi saat orde baru menempatkan pengembangan karir jabatan
pegawai pemerintah lebih ditekankan pada hirarki atas.

Sentralisasi yang amat kuat

Menilai tinggi keseragaman dalam struktur organisasi

Pendelegasian wewenang yang kabur dalam manajemen

Kesulitan dalam menyusun uraian tugas dan analisis jabatan yang
semata-mata bersifat teknis

Kegagalan dalam upaya menerapkan organisasi matriks

Perkembangan profesionalisme berdasarkan spesialisasi dalam
organisasi yang masih sulit.

Weberisasi
Weberisasi adalah program untuk mengarahkan birokrasi sehingga
menjadi alat pembangunan yang bekerja secara efisien, rasional,
profesional dan berorientasi melayani masyarakat (public service).

Parkinsonisasi
Parkinsonisasi merupakan kebijakan menata birokrasi dengan
memperbesar sosok kuantitatif birokrasi.

Orwellisasi

Orwellisasi ditunjukkan untuk mendukung pembesaran sosok negara
vis a vis masyarakat, dan pada gilirannya dapat meningkatkan
kapabilitas regulatif negara.

Jaksonisasi
Istilah ini dikenal untuk konteks Indonesia. Jaksonisasi adalah upaya
untuk menjadi birokrasi sebagai akumulasi kekuasaan negara dan
menyingkirkan masyarakat dari ruang politik dan pemerintahan
sehingga terbentuk apa yang disebut oleh Karl D. Jackson (1980)
sebagai bureaucraty polity.

Strategi inti, yaitu strategi yang mempunyai tujuan jelas dan
berhubungan dengan fungsi utama pemerintah, yaitu pengendalian.

Strategi konsekuensi, yaitu strategi yang memaksa para pegawainya
untuk mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan.

Strategi pelanggan, yaitu strategi yang mengutamakan
pertanggungjawaban birokrasi.

Strategi pengawasan, yaitu strategi yang menempatkan kekuasaan/
wewenang untuk membuat keputusan, yang pada umumnya
kekuasaan tersebut selalu berhubungan dengan puncak hirarki.
Strategi ini mendorong kekuasaan pembuat keputusan secara
signifikan diturunkan berdasarkan prinsip hirarki yang pada akhirnya akan sampai kepada masyarakat.

Strategi kebudayaan, yaitu strategi yang dipengaruhi keempat strategi
di atas yang berarti dengan mengubah keempat strategi itu maka
budaya akan berubah pula.

8 Dengan mengacu pada birokrasi modern, dalam organisasi birokrasi di
Indonesia terdapat beberapa aspek birokrasi yang dianggap dipengaruhi
oleh kultur di Indonesia. Aspek-aspek tersebut adalah:

9. Birokratisasi adalah proses menuju ciri-ciri prototipikal birokrasi. Dalam
terminologi ilmu politik, dikenal bentuk-bentuk kebijakan birokratisasi
yang umumnya ditemui dalam praktik pembangunan di Dunia Ketiga,
yaitu:

10. Untuk menciptakan pola birokrasi yang mandiri, mampu berpikir dan
independen, diperlukan adanya perubahan-perubahan yang
fundamental, melalui lima strategi berikut, yaitu:

Hubungan Antara Pemerintah dan yang Diperintah (Masyarakat)

Kajian mengenai hubungan pemerintahan mencakup pembahasan
mengenai hubungan antara pemerintah dan masyarakat sebagai yang
diperintah. Fungsi pemerintah terhadap perkembangan masyarakat
tergantung pada beberapa hal, yakni filsafat hidup kemasyarakatan dan
filsafat politik masyarakat tersebut.

Bentuk hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah secara
konkret dapat dilihat dalam proses pembuatan kebijakan sebab dalam
proses ini, kedua belah pihak dapat saling bertemu serta mendiskusikan
dan memutuskan tindakan yang harus diambil untuk kebaikan bersama.

Untuk sebagian besar masyarakat, pengaruh terhadap formulasi dan
pelaksanaan kebijakan pemerintah berbentuk pengaruh yang tidak
langsung, yaitu melalui perwakilan. Ketidaklangsungan hubungan antara
warga dengan pemerintah dapat disebut sebagai jarak yang merupakan
ciri khas pokok dari suatu sistem politik yang muncul pada berbagai
tahap dari proses kebijakan. Pengaruh dari kebanyakan warga terhadap
kebijakan pemerintah bersifat tidak langsung, sedangkan jalan dari
pembentukan keputusan politik kepada warga perseorangan melalui
jalan hirarkis dan birokrasi pemerintah dapat digambarkan sebagai suatu
proses yang panjang dan memakan waktu lama.

Dalam bidang pemerintah, masalah pelayanan menjadi sangat penting
karena menyangkut kepentingan umum bahkan kepentingan rakyat
secara keseluruhan karena peranan pelayanan umum yang
diselenggarakan oleh pemerintah melibatkan seluruh aparat pegawai
negeri dalam rangka peningkatan kesadaran bernegara dan
bermasyarakat, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi suatu
hak, yaitu hak atas pelayanan.

Dalam pelaksanaan pelayanan umum terdapat beberapa faktor
pendukung yang penting, diantaranya faktor kesadaran para pejabat
serta petugas yang terkait dalam pelayanan umum, faktor aturan yang
menjadi landasan kerja pelayanan, faktor organisasi yang merupakan
alat serta sistem yang memungkinkan berjalannya mekanisme kegiatan
pelayanan, faktor pendapatan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup
minimum, faktor keterampilan petugas, dan faktor sarana dalam
pelaksanaan tugas pelayanan. Keenam faktor itu masing-masing
mempunyai peranan yang berbeda tapi saling berpengaruh dan secara
bersama-sama akan mewujudkan pelaksanaan pelayanan secara baik,
berupa pelayanan verbal, pelayanan tulisan atau pelayanan dalam bentuk
gerakan/tindakan dengan atau tanpa peralatan.

Pentingnya peran aparat birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan
dan menunjang keberhasilan pembangunan telah mendorong berbagai
upaya ke arah langkah penyempurnaan. Berkaitan dengan masalah
ini, birokrasi dalam melaksanakan perannya menghadapi tugas ganda
yakni di satu pihak birokrasi harus mampu melakukan kiat-kiat strategis
dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada
masyarakat (outward looking), di lain pihak birokrasi juga harus mampu
meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam lingkungannya
(inward looking).

Sistem Ekonomi Dnia

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.

Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

Perekonomian terencana

Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

Perekonomian pasar

Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Perekonomian pasar campuran

Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.